<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/6973555?origin\x3dhttp://cinta-ku.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
 
 

Kunyatakan Cintaku Padanya | Monday, June 14, 2004


Bismillah wbillahi taufiq
Mengungkapkan cinta kepada sesama muslim pada dasarnya dianjurkan oleh Rasulullah, sebagaimana dalam hadisnya: Jika anda mencintai saudaramu karena Allah maka ungkapkanlah kepadanya bahwa engkau mencintainya karena Allah ( Innani uhibuka fillah ), baik itu diungkapkan apakah melalui telephon atau langsung. Hal ini di kalangan para sahabat sudah menjadi sesuatu yang lazim. Ketika seorang sahabat mengadu kepada Nabi bahwa dia mencintai sahabatnya seraya Nabi mengatakan apakah kamu telah memberitahukan kepadanya? Jawab sahabat belum, Nabi berkata segera beritahu kepadanya tentang hal itu, lalu sahabat tadi mengejar sahabatnya yang dicintainya itu dengan mengatakan sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah dan sahabat yang dicintainya menjawab semoga Allah mencintaimu karena cintamu kepadaku. Tetapi itu semua terjadi disebabkan oleh cinta karena Allah bukan karena hal-hal lain dst.

Bisakah hati kita secara tulus mencintai orang lain apakah sesama kaum pria atau pria dengan wanita tanpa ada interes atau dorongan kecuali hanya semata-mata karena Allah? Ini yang sangat sulit terjadi antara laki dengan perempuan karena hampir seluruh sisi perempuan adalah interes hawa nafsu bagi pria, jika demikian halnya maka menyatakan aku cinta padamu kepada wanita bukan istrinya menjadi sesuatu yang problematik dalam kaca mata syari` karena disamping tidak didorong oleh kemurnian hati sehingga tidak ingin cintanya dibimbing Allah dan karena interes hawanafsunya lebih dominan. Meskipun sah-sah saja seorang laki-laki menyatakan sesungguhnya aku mencintai kamu karena Allah kepada seorang wanita yang lain jika memang benar-benar tulus dari hati yang paling dalam dan benar-benar tidak ada interes lain, walau demikian belum saya temukan hal tersebut dalam hazanah para salaf salih karena persoalnnya memang sangat sensitif karena itu amannya tidak perlu dinyatakan.

Dari telaah di atas dapat kita tarik pelajaran bahwa cinta itu ada tiga:
a. Cinta kasih yang tulus yang tidak dicampuri dengan interes eksternal atau faktor-faktor bumi seperti kecantikan kekayaan dst, melainkan semata karena Allah swt. Cinta inilah yang patut dibagi kepada seluruh ummat manusia terutama sesma muslim dan dianjurkannya untuk mengungkapkannya kepada yang dicintainya.
b. Cinta yang didominasi atau tercampuri dengan kepentingan hawa nafsu semata misalnya karena cantik ganteng dll. Cinta inilah yang tidak patut dibagi kepada semua orang kecuali kepda istri atau suami sendiri. Dan inilah satu satunya jalan terbaik untuk mengungkapkan dan mengembangkan cinta secara utuh.
c. Cinta yang didominasi oleh materi. Allah sangat mencela orang orang yang demikian itu karena kepentingannya pada gilirannya akan didominasi materi atau harta dan kekayaan serta kedudukan.

Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah bagaimana cara mengungkapkan yang baik untuk menyatakan cinta kepada calon istri?
Sebenarnya keinginan menikahinya merupakan bentuk yang paling nyata bahwa anda mencintainya, shingga tidak perlu mengumbar janji cinta tersebut karena dia belum menjadi istrimu atau Jika harus dinyatakan maka diungkapkan ketika anda ditanya calon mertua anda. Kenapa diungkapkan kepada calon mertua karena dialah yang berhak mengetahui benar apakah anak perempuannya akan diperlakukan sebagai wanita yang dicintainya dalam hidup ataukah karena interes lainnya dan jika diungkapkan saat itu nilai kemurnian cinta lebih dominan mengingat tidak dihadapkan wanita tersebut.

Sedangkan cara untuk menyatakan ingin menikahi seorang wanita hal ini memang tidak diatur secara detail dalam Sunnah Nabi namun yang jelas harus tetap menjaga etika-etikanya antar lain yang sangat mendasar:

One. Ketika wanita tersebut belum mengenal kita maka sebaiknya dilakukan perkenalan terlebih dahulu sehingga tidak ada orang yang menikah dengan orang yang tak dikenalnya. Karena hal itu bertentangan dengan prinsip dasar kehidupan dan pernikahan, meskipun cara mengenalnya ada yang jarak dekat alias langsung (hal ini sebaiknya dihindari jika baru tingkat penjajagan) dan ada yang jarak jauh melalui tukar menukar biodata dan seterusnya atau melalui perantara dan ada yang langsung melalui orangtua (hal ini sangat jarang). Jadi saling mengenal adalah proses yang sangat menentukan selanjutnya. Allah berfirman Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (QS. 49:13)

Two. Menjaga perasaan wanita tersebut agar tidak merasa kecewa jika ditakdirkan bukan jodohnya. Hal itu dikatakan Imam Malik ketika mengomentari kenapa sahabat Jabir ketika ingin melihat calon istrinya dilakukannya dengan tanpa sepengetahuan wanita tersebut. Lalu Imam Malik mengomentari sebaiknya proses penjajagan dilakukan tidak langsung kepada wanita tersebut melainkan melaui orang yang dianggap paling dekat dengannya. Jadi dalam proses penjajagan hendaknya sangat menjaga perasaan wanita agar tidak menimbulkan kekecewaan.

Three. Apabila telah masuk kepada tahap yang lebih serius keinginan sudah tidak ragu lagi alias 100% maka anda dapat mengutarakan langsung atau tidak langsung tergantung tipe wanitanya. Bahkan anda berdua dapat melakukan kerjasama dalam menggulirkan rencana pernikahan tersebut agar tidak mengalami kendala-kendala yang dapat menggagalkan rencana tersebut mialnya bagaimana cara melakukan pendekatan kepada masing-masing orangtua dll. Tetap dalam koridor syariah ( tidak boleh berkhalwat, tidak boleh menganggapnya seperti istri - anggapan umumnya orang sehingga ke mana-mana berdua karena dia tetap orang lain dan disaat itulah celah setan sangat banyak) Hal itu bagi pria yang kebetulan mendahulukan jalur antara calon kedua pasangan adapun yang mendahululkan jalur wali atau ortu maka bisa saja langsung ke ortu lalu akan ditindak lanjuti dalam hal-hal teknis oleh kedua calan pasangan tersebut.

Pada dasarnya kedua jalan sah-sah saja meskipun tetap harus dicatat bahwa jalur wali itulah yang tepat karena walilah yang punya otoritas dan wewenang terhadap pernikahan wanita.
Wallahu a`lam.

*************************
Created at 2:40 PM
*************************

 
welcome


hello

MENU

HOME

Cinta Ku

Cinta - Al- Qur'an & Hadist

Cinta - Artikel

Cinta - Berita

Cinta - Busana & Perkawinan

Cinta - Cerita

Cinta - Doa

Cinta - Kecantikan

Cinta - Kesehatan

Cinta - Liputan Khusus

Cinta - Masakan & Minuman

Cinta - Musik

Cinta - Muslimah

Cinta - Puisi

Cinta - Rukun Iman & Islam

Links


Archieve

May 2004[x] June 2004[x] December 2004[x] January 2005[x] April 2005[x] July 2005[x] August 2005[x] September 2005[x]