<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/6973555?origin\x3dhttp://cinta-ku.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
 
 

Hukum Pacaran dalam Islam | Saturday, January 01, 2005


Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak anak muda
sekarang ini tidak ada dalam Islam.
Yang ada dalam Islam ada yang di sebut 'Khitbah' atau
masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan.
Sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan
mempunyai dampak seperti kalau putus setelah Nikah.
Dalam masa bertunangan keduanya boleh bertemu
dan berbincang bincang ditempat yang aman, maksudnnya
ada orang ketiga maskipun tidak terlalu dekat duduknya
dengan mereka.


MENGAPA PACARAN IT HARAM?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan.
Dimana Zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yg
sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi
demikian:Janganlah kamu sekalian mendekati perjinahan,
karena zinah itu adalah perbuatan yang keji..17:32


Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tapi
jangan mendekati, mengapa?


1. Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi
melalui tahapan tahapan seperti: saling memandang,
berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang
terkutuk itu.


2. Kalau ayat itu bunyinya misalnya: Jangan berbuat zina ... atau
telah diharamkan zina.. maka berarti, pegang pegangan boleh,
cium ciuman boleh dsb. seperti yang dilakukan oleh yang berpa
caran. Maka jelas jadinya bahwa segala tindakan yang akan
membawa kepada perbuatan zina hukumnya Haram.


PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu
diharamkan maka segala sesuatu yang berhubungn dengan
yang diharamkan itu diharamkan juaga. Seperti minum arak,
bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang
memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya,
yang duduk bersama orang yang minum dsb.

Demikian juga halnya dengan masalah Zina. Oleh karena
itu maka Shariat Islam memberikan tuntunan Pencegahan dari
perbuatna Zina, karena Allah maha tahu ttg kelemahan manusia.


* Dilarang laki dan perempuan yang bukan maharam un
tuk berdua-duan. Nabi S.A.W. bersabda: Apabila laki laki dan
perempuan yang bukan mahram berdua duaan, maka yang keti
ga adalah shetan. Shetan juga pernah mengeatakan kepada
Nabi Musa a.s. bahwa apabila laki dan perempuan berduan duaan
maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda me
reka.. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.


* Harus majaga mata atau pandangan. Sebab mata itu
kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering
membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfir
man: Katakanlah kepada laki laki mumin hendaklah mereka
memalingkan pangdang mereka (dari yang haram)dan menjaga
kehormatan mereka...... Dan katakanlah kepada kaum wanita
hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram
dan menjaga kehormatan mereka...:24:30-31.


*Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga
aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian
yang mempertontokan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam Hadith dikatakan bahwa wanita yang
keluar rumah dengan berpakain yang mempertontonkan
bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak
mamaki mikup dsb. setiap langkahnya dikutuk
oleh para Malaikat, dan setiap laki laki yang memandangnya
sama dengan berzina dengannya. Di hari Qiyamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga
(apa lagi masuk surga).


*Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau ber
buat zina. Misanya Nabi bersabda:lebih baik memegang
besi yang panas daripada memegang atau meraba perm
puan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksa
anya) Dalam Hadith yang lain:

Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzana,
maka Allah akan melepasak Imannya dalam hatinya, seperti
seseorang melepaskan peci dari kepalanya ( Artinya ka
lau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina
tidak sempat tobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang
kafir yang akan kekal di neraka)

Oleh karena itu Shekh Sharwi menggambarkan: seandai
nya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telan
jang disebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada
seorang pemuda... Maukah kamu saya kasihkan perem
puan itu untuk kamu semelem sentuk, tapi besok pagi
saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya,
yang penuh dengan api... Apakah mungkin anak muda
itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk
kemudian digodok keesokan harinya dalam api?


Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina
atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal
ketika itu, bagaiman nasib kita.


Tiada dosa yang lebih besar setelah Shirik kepada
Allah daripada menetiskan air mati dalam suatu tempat (
kehormatan) yang tidak halal baginya
Neraka Jahanam mempunyai Tujuh Pintu Gerbang
(Q15:44), dan peintu gerbang yang paling panas, dahshat,
seran, keji, bau adalah dipruntukan bagi orang orang yang
suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu Haram.

Sebagaimana kita yakini -sebagai seorang muslim-
bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti
mempunyai dampak yang negatif dimasyarakat.
Kita lihat saja disini di America, bagaiman akibat
karena adanya apa yang disebut dengan Free sex.
Timbul berbagai penyakit, banyak anak anak yang
terlantar. Anak yang tidak mengenal ayahnya,sehingga
timbul komplikasi jiwa dsb.
Oleh karena jalan keluarnya bagi anak anak muda
yang tidak kuat menahan :


* Kawin, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
* Kalau belum siap, banyakan puasa, dan olah raga.
* Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang
akan membangkitkan shahwat.
* Dekatkan diri dengan Allah, dengan membanyakkan
baca Al-Quran dan merenungkan artinya. Berzikir,
baca shoalwat, shalat berjamaah di Masjid. Hadir
pengaajian, dan berkawan dengan kawan yang soleh
yang selalu mengingatkan kita kepada jalan yg lurus.
* Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada
para anak muda yang sabar menahan pacaran dan
zina dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya
menampakan wajahnya kealam dunia ini, setiap orang
laki laki yang memendangnya pasti akan jatuh pingsan.


* Bagi putri remaja juga Allah telah menjanjika pemuda
tampan dan ganteng. ( Baca surat waqiah).


J1952M@aol.com

*************************
Created at 7:59 AM
*************************

 
welcome


hello

MENU

HOME

Cinta Ku

Cinta - Al- Qur'an & Hadist

Cinta - Artikel

Cinta - Berita

Cinta - Busana & Perkawinan

Cinta - Cerita

Cinta - Doa

Cinta - Kecantikan

Cinta - Kesehatan

Cinta - Liputan Khusus

Cinta - Masakan & Minuman

Cinta - Musik

Cinta - Muslimah

Cinta - Puisi

Cinta - Rukun Iman & Islam

Links


Archieve

May 2004[x] June 2004[x] December 2004[x] January 2005[x] April 2005[x] July 2005[x] August 2005[x] September 2005[x]